Anggota DPRD Jabar Terima Audiensi Serikat Pekerja Selasa, 21/06/2022 | 09:35
Kota Bandung - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang. SH Menerima audiensi dari Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat terkait:
1.Kabulkan gugatan serikat pekerja tentang penetapan UMK tahun 2022
2. Batalkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
3. Batalkan revisi UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan.
4. Tolak rencana revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang SP/SB.
5. Mendesak Pemerintah Pusat agar tidak memberatkan pekerja/buruh dan
masyarakat menengah kebawah apabila hendak melakukan revisi terhadap
Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 dalam tujuan untuk penghapusan
kelas BPJS Kesehatan.
Bertempat di Ruang Komisi I Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat , Kamis (16/06/2022)