Pemkot Cimahi Gelar Rapat koordinasi Kelembagaan Selasa, 14/03/2023 | 08:58
Cimahi,- Wali kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. S.Si., M.M., didampingi istri, Euis Hotimah S.Pd., mengahadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kelembagaan Tingkat kota Cimahi tahun 2023. Acara berlangsung berlangsung di Gedung Technopark, Jl. Baros Utama No.78, Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin (13/03/2023).
Acara di hadiri oleh, Kadis DP3AP2KB kota Cimahi, dr.Fitriani Manan., MKM., Camat se-Kota Cimahi, Lurah se-Kota Cimahi dan para perwakilan Lembaga, serta tamu undangan lainnya.
Kepada awak media, Pj. Wali kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahwan mengatakan, Rapat koordinasi (Rakor) merupakan sabagai upaya untuk memastikan peran dan fungsinya lembaga-lembaga tersebut.
“Ini adalah sesuatu yang strategis dalam kaitan bagaimana kami melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan 4 lembaga ini, mudah-mudahan bisa lakukan secara optimal, terutama dalam hal kemanfaatan buat masyarakat,” kata Dikdik.
“Terkait point yang kami berikan adalah menyangkut konsolidasi antar lembaga, kemudian koordinasi antara lembaga, dan hal-hal yang lain, yang memang perlu kita lakukan sebagai stakeholders di Kota Cimahi bagaimana hubungan antara lembaga dan pemerintah Kota Cimahi,” ucapnya.
Dikdik berpesan, agar warga Cimahi bisa memberikan yang terbaik bagi kota Cimahi terutama bagi masyarakat.
“Kita harus komitmen yang berkaitan dengan kebutuhan kita untuk membangun masyarakat, Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas DP3AP2KB kota Cimahi, dr.Fitriani Manan., MKM., menyampaikan bahwa
yang menjadi narasumber adalah dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan BPMD Provinsi Jawa Barat.
“Lembaga-lembaga yang ada, sesuai dengan Permendagri No.18 tahun 2018, tentang lembaga kemasyarakatan, dan mereka harus tahu peran dan fungsinya, sehingga bisa bersama-sama berkontribusi sebagai mitra pemerintah dalam membangun kota Cimahi,” katanya.
“Sesuai dengan Permendagri no 18 tahun 2018, Lembaga kemasyarakatan Desa terdari, TP-PKK, karang tarun,LPM, Posyandu, Ketua RT RW. Karena disini kami keterbatasan tempat, ketua RT dan RW kami akan pisahkan dengan lembaga yang lain sesuai Permendagri kami, dan baru empat lembaga dulu yang kami hadirkan,” Jelasnya.
“Harapan kami semua lembaga yang kami kumpulkan disini supaya bisa berkolaborasi, dan bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Kota Cimahi sesuai dengan perannya masing-masing,” tutupnya