Anggota DPRD JABAR, Melakukan Kegiatan Menyebar luaskan Peraturan Daerah Selasa, 25/04/2023 | 17:59
Bekasi, Tiraskita.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan IX (Kabupaten Bekasi) H. Almaida Rosa Putra, SE, MM., melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023, Yang Bertempat di AMAZZONE WORLD Jababeka, Kab. Bekasi Jumat, (14/04/2023).
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. (Arif S)