Sudah 3 Tahun Tidak Selesai, Direktur LSM GACD Meminta Perhatian Kapolda Sumut Senin, 03/10/2022 | 10:59
MEDAN, TIRASKITA.COM – Korban merasa kecewa kepada aparat penegak hukum di Unit Laka Lantas Polsek Sunggal Pasalnya, ketika di konfirmasi pada tanggal 1 Agustus 2022 kepada Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha pranata mengaku sudah memproses kasus kecelakaan satimah sesuai prosedur.
Kami sudah melimpahkan berkas perkara nya ke Kejaksaan sampai 2 kali, tapi tetap saja di kembalikan ke penyidik dilimpahkan pun nanti dikembalikan lagi semuanya sudah lengkap, Abang tanya saja pihak jaksa kenapa berkas perkara nya dikembalikan ke penyidik.
“Coba tanyakan yah yang tadi saya bilang bang, biar enak kita membantukan warga kita yg kesusahan ini, Saya nantikan kabar baik nya, Ungkapnya.
Kita atensi mudah-mudahan cepat bisa kita bantu warga kita, tambahnya.
Sementara suami korban Boare Waruhu merasa bingung dengan tanggapan Kapolsek Sunggal, pihak jaksa gak mungkin mengembalikan suatu berkas perkara Kalai memang sudah lengkap.
“Kalau pun Polisi sudah bekerja sesuai prosedur kenapa Jaksa tetap mengembalikan berkas perkara istri saya, gak mungkin pihak Jaksa tidak profesional, kalau kami tanyakan ke pihak Jaksa secara detail apa saja yang membuat berkas tersebut dikembalikan menurut saya itu bukan kapasitas kami sebagai korban, keluh Boare Waruwu seorang Purnawirawan TNI suami Satimah kesal dan sedih.
Untuk itu Andar Situmorang SH Direktur Eksekutif LSM GACD Desak Kapolda Sumut agar segera menindaklanjuti kasus ini, agar cepat selesai dan menindak tegas oknum yang diduga sengaja memperlambat jalannya proses kasus kecelakaan tersebut.